Isu Demo Besar-besaran Honorer K2 Tanggal 10 Februari 2016


Apakah benar akan ada demo besar-besaran pada tanggal 10 Februari 2016 mendatang? 
Isu tersebut ramai di media sosial, para tenaga honorer k2 yang gagal tes kelihatannya kecewa yang amat sangat. Merka akan melakukan demo besar-besaran sampai titik darah penghabisan. Lalu apakah isu itu dipicu karena pemerintah yang membatalkan rencana mengangkat honorer kategori dua (K2)Sampai-sampai Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman mendorong honorer K2, untuk mempertanyakan masalah ini kepada presiden, dan akan bawa seluruh honorer K2 demo ke Istana.

Kemudian Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia Riyanto Agung Subekti alias Itong mengatakan, "keputusan rencana aksi diambil saat itu sebagai antisipasi bila dalam raker MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi membatalkan pengangkatan K2 menjadi CPNS. Ternyata benar, Yuddy menyatakan tidak akan mengangkat honorer K2".

Kita tunggu saja apakah isu itu benar, karena isu hanyalah isu, belum tentu benar adanya. 

Tenaga honorer K2 bertahun-tahun mengabdi kepada negara, belum ada harapan juga untuk diangkat menjadi guru tetap atau status PNS. Nasib Tenaga honorer yang memilukan tidak kunjung ada perhatian. Dengan besar honor yang jauh dari kata layak sebagai pengajar menjadi masalah negeri ini. Kesabaran mereka tak kunjung habis, dengan penghasilan Rp. 100.000- Rp 300.000/bln mereka tetap mengabdi karena panggilan jiwa, tapi yang menjadi penguasa tak kunjung memberikan solusi. 


Permasalahan diatas adalah permasalahan pendidikan yang belum ada solusinya sampai sekarang. Ini seharusnya menjadi perhatian besar pemerintah. Karena ini adalah masalah nama harkat dan martabat sebuah negeri. Jika pendidikannya baik maka harkat dan martabat negeri ini tentu baik, dan sebaliknya. Sedangkan pendidikan ujung tombaknya adalah guru. Guru harus mulia, guru harus sejahtera, jangan sampai guru tidak sejahtera, karena itu akan menjadi masalah pendidikan. Jika guru tidak sejahtera, maka guru tidak akan bekerja dengan baik, karena memikirkan penghasilan dan kebutuhan hidup sendiri dan keluarganya.

Tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu pada isntansi pemerintah atau yang pengahsilannya menjadi beban APBN/APBD. 

Tenaga Honorer K2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN. Untuk tenaga honorer kategori 2 apabila ingin diangkat menjadi CPNS harus mengikuti tes seleksi terlebih dahulu. Selain itu, tenaga honorer yang diangkat selepas kurun 2005-2008 termasuk ke dalam tenaga honorer kategori 3 (non-kategori). Peluang tenaga honorer kategori 3 menjadi CPNS tampaknya jauh lebih sulit dibandingkan dua kategori sebelumnya. lalu bagaimana nasib Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus tes?

Tentu ini menjadi pertanyaan banyak orang, terutama bagi Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus tes tersebut. Banyak isu yang menyatakan bahwa Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS, ada juga yang mngatakan akan di usahakan oleh pemerintah untuk segera dianggkat menjadi CPNS/PNS. Berbagai macam isu yang seolah-olah hanya omong kosong dan wacana saja. Nasib tenaga honorer K2 tidak jelas sampai sekarang.

Comments