ainamulyana.blogspot.com Petunjuk Teknis atau Juknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 terdapat dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 349/P/2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Comments
Post a Comment